Pada Senin, 29 Agustus 2016, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Yulindra Tri Kusumo Nugroho menghadiri acara “Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan” di Banjarmasin. Acara tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, menyampaikan melalui sambutannya bahwa pembentukan TPAKD merupakan suatu upaya mempercepat akses keuangan di daerah dan membuka akses keuangan bagi masyarakat yang diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah yang lebih merata dan inklusif. Ketersediaan akses keuangan di daerah akan mempermudah masyarakat dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan termasuk kegiatan investasi untuk tujuan pendidikan dan kesehatan. Upaya peningkatan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pendapatan. Oleh karena itu, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan.
Anggota Komisioner OJK menyampaikan bahwa TPAKD merupakan forum komunikasi bagi para stakeholders yang memiliki tujuan yaitu:
- Mendorong akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat;
- Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah;
- Mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan daerah;
- Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan; dan
- Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyajian pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan, dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Satgas Waspada Investasi Daerah dibentuk karena terdapat keresahan atas adanya fenomena di beberapa daerah terkait investasi bodong. Satgas perlu melakukan monitoring atas investasi-investasi yang ada di daerah.
Sejalan dengan Anggota Komisioner OJK, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan juga menyampaikan melalui pidatonya bahwa pembentukan TPAKD penting dalam upaya mempercepat akses keuangan daerah. Hal ini mengingat masih rendahnya tingkat akses keuangan oleh masyarakat di daerah berdasarkan survei nasional. Wakil Gubernur berharap terbentuknya TPAKD dapat mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan ekonomi, menjadi media bagi masyarakat dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM. Wakil Gubernur juga merespon positif dengan terbentuknya Satgas Waspada Investasi Daerah. Beliau mengharapkan Satgas dapat memberikan sosialisasi dan penjelasan bagi masyarakat mengenai investasi seperti apa yang aman dan yang tidak aman bagi masyarakat.
Leave a Reply