3rd Meeting of INTOSAI WG on FAIMLAC BPK Sedunia Bahas Pemberantasan Pencucian Uang Internasional dan Korupsi

Jakarta, Rabu (15 Juli 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi tuan rumah pertemuan ke-3 International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Fight Against International Money Laundering and Corruption (WG on FAIMLAC), pada 15-16 Juli 2009. Acara ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-2 INTOSAI WG on FAIMLAC di Kairo, Mesir, tahun lalu. Pertemuan yang diselenggarakan di Hotel J.W. Marriott Jakarta itu membahas pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum dalam upaya melawan pencucian uang internasional dan korupsi yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dan negara maju saat ini.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 15 negara, yaitu Colombia, Equador, Jerman, Indonesia, Lesotho, Mesir, Mexico, UK, USA, Peru, Papua New Guinea, dan Rusia, serta 3 negara yang bertindak sebagai observer, yaitu Malaysia, Irak, dan Polandia. Pertemuan dipimpin oleh Ketua BPK RI, Anwar Nasution, dan Ketua BPK Mesir yang sekaligus menjabat Ketua WG on FAIMLAC, Mohammed Gawdat Ahmed El-Malt.

Ketua BPK RI mengatakan bahwa pertemuan ini untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan metodologi untuk meningkatkan pandangan terhadap dana sektor publik dan entitas sebagai bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan korupsi. “Pemberantasan pencucian uang dan korupsi memerlukan strategi yang tepat oleh masing-masing negara. Hal ini diyakini terkait dengan penyebaran pemahaman tentang pencucian uang dan korupsi sebagai musuh bersama dan bagian dari kompleksitas kejahatan transnasional. Peran setiap lembaga pemeriksa untuk melawan pencucian uang dan korupsi tergantung pada mandat audit serta tanggung jawab masing-masing lembaga. Adalah wewenang setiap lembaga untuk menemukan langkah dan strategi yang tepat dalam memerangi pencucian uang dan korupsi disesuaikan dengan mandatnya masing-masing,” papar Ketua BPK RI.

Sesuai mandatnya, lembaga pemeriksa memiliki peran penting dalam: (1) melakukan pemeriksaan atas sektor publik dan melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan keuangan negara, (2) memberi saran pada pembangunan sistem keuangan negara, (3) melaporkan kepada pihak berwenang apabila mendeteksi adanya tindak pencucian uang, dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan Negara pada saat pemeriksaan, (4) memberi saran kepada pemerintah untuk mengintegrasikan pendanaan, pelatihan, dan bantuan teknis guna memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk memerangi teroris keuangan, (5) memberi saran pada masalah kebijakan dan peraturan mengenai anti pencucian uang dan korupsi serta penyimpangan keuangan negara, (6) ambil bagian dalam peningkatan kesadaran dan inisiatif pelatihan berdasarkan standar internasional dan praktik-praktik terbaik.

Badan Pemeriksa Keuangan RI mengambil enam bentuk inisiatif untuk mempercepat reformasi fiskal sebagai langkah strategis melawan korupsi di Indonesia, yaitu: pertama, mewajibkan semua terperiksa menyerahkan Management Representative Letter; kedua,  mendorong perwujudan sistem pembukuan keuangan Negara yang terpadu (Treasury Single Account); ketiga, meminta terperiksa untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan opini atas laporan keuangan. Rencana aksi itu setidaknya meliputi perbaikan sistem keuangan Negara, teknologi informasi, dan sumber daya manusia pengelola keuangan negara; keempat, menyarankan kepada pemerintah untuk menggunakan tenaga kerja yang berpendidikan akuntansi guna mengatasi kelangkaan SDM; kelima, mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum, BUMN, dan BUMD agar lebih mandiri dan korporatis; keenam, menyarankan kepada lembaga perwakilan rakyat untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP).

Di tempat lain pada hari yang sama, juga dilakukan ceramah umum mengenai pemberantasan pencucian uang internasional dan korupsi. Ceramah umum berlangsung di Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI, dan diikuti oleh pimpinan serta para auditor BPK RI, anggota DPR, KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, BPKP, Polri, Bank Indonesia, Bappenas, juga Departemen Luar Negeri. Dalam ceramah ini, BPK Peru membagi pengalamannya dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang, BPK Jerman menjelaskan tentang Kejahatan Penggelapan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (Inter-Community Value Added Tax/VAT Fraud) in The European Union, sedangkan BPK Amerika memaparkan masalah pemeriksaan dan pertanggungjawaban dana bantuan Amerika untuk pelatihan dan peralatan kekuatan pertahanan Pakistan. Peru menceritakan keberhasilannya untuk melacak dan menarik kembali uang negara yang diselewengkan selama masa pemerintahan Presiden Fujimori.

Task Force on the FAIMLAC dibentuk oleh Governing Board INTOSAI pada Maret 2003 berdasarkan keputusan Kongres INTOSAI XVII di Seoul, Oktober 2001. Pada November 2007, Kongres INTOSAI menyetujui perubahan status Task Force menjadi Working Group. Kelompok kerja ini memiliki tiga tujuan strategis, yaitu: (1) mempromosikan kerjasama internasional, baik antarsesama lembaga pemeriksa maupun dengan organisasi lainnya dalam rangka  memerangi money laundering and corruption, (2) identifikasi kebijakan dan strategi untuk memerangi money laundering and corruption dengan kompetensi dan tanggung jawab lembaga pemeriksa, serta (3) mendesain dan mempromosikan kebijakan, strategi, dan aksi dalam bingkai kerja antimoney laundering and corruption setiap lembaga pemeriksa.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of