Dengan perannya sebagai External Auditor Badan Atom Dunia atau International Atomic Energy Agency (IAEA), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi anggota Panel External Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Panel External Auditor PBB merupakan forum bagi lembaga pemeriksa yang bertugas sebagai External Auditor badan-badan dalam komunitas PBB. Tujuannya adalah memberikan masukan kepada Sekjen PBB dalam memperbaiki tata kelola keuangan dalam komunitas PBB.
BPK RI mengikuti pertemuan panel tanggal 16 s.d. 22 November 2016 di markas besar PBB New York, Amerika Serikat. Delegasi BPK RI dipimpin oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis. BPK RI bersama anggota lain merumuskan rekomendasi kepada PBB diantaranya penerapan standar audit, standar akuntansi baru (IPSAS), penanganan fraud pada implementing partners, kebijakan single audit dan harmonisasi penyusunan laporan keuangan.
Partisipasi BPK dalam panel tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi dan kapasitas BPK sebagai lembaga audit dan sekaligus menunjukkan pengakuan akan peran serta BPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan global.
Sumber: www.bpk.go.id
Leave a Reply