Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara TA 2011

img_1271i-320x200BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara TA 2011. Opini tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Hulu Sungai Utara yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Utara. Dengan demikian, Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara berhasil mempertahankan predikat Wajar Dengan Pengecualian seperti yang diperoleh pada tahun-tahun sebelumnya.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut Kepala Perwakilan Jack Anwar Mursidi, Kepala Sub Auditorat Kalsel I Subekti, Kepala Sub Auditorat Kalsel II Syaiful Bachri dan tim pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara dihadiri oleh Bupati Aunul Hadi, Ketua DPRD Sutoyo Sandy, Inspektur Syaiful Bahrie, dan pejabat serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara.

Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyatakan rasa terima kasih atas penyerahan laporan dan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, harapan mereka dengan adanya laporan ini maka Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus membaik setiap tahunnya.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of