Banjarbaru – Badan Pemeriksa Keuangan, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengingat pentingnya tugas dan peranan BPK, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan sosialisasi mengenai BPK melalui kegiatan visitasi yang diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Achmad Yani.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Juli 2018 ini dibuka oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Selatan II, Suherman sebagai Pelaksana Harian Kepala Perwakilan, dengan narasumber Tukino dan Syafrezza Athariq.
Para Narasumber menerangkan secara singkat mengenai organisasi, tugas dan wewenang BPK. hubungan kerja antara BPK dengan lembaga perwakilan, aparat pengawasan internal pemerintah, dan aparat penegak hukum. Para mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai jenis-jenis pemeriksaan BPK serta pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian negara/daerah.
Setelah mendapat penjelasan tentang ke-BPK-an, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal BPK lebih dalam melalui sesi tanya jawab dan dialog interaktif. Dalam sesi ini, para mahasiswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar BPK selanjutnya para mahasiswa diajak untuk melihat proses bisnis pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengunjungi unit-unit kerja pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kejelasan informasi tentang BPK kepada mahasiswa serta meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk ikut andil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Leave a Reply