Sumber : Banjarmasin Post- Jumat, 18 Desember 2009
Kotabaru, BPost – Rehab total kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, yang dilaksanakan sejak 2008 belum rampung. Bangunan dua lantai sudah berdiri, namun banyak fasilitas belum lengkap, seperti kaca jendela dan pintu kantor.
Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 senilai sekitar Rp700 juta tidak cukup, pihak BPS terpaksa memutus kontrak dengan CV Aria Putra Mandiri pada 31 Desember 2008 lalu dan mengembalikan sisa dana senilai Rp 100 juta ke kas Negara.
Kepala BPS Kotabaru Muhammad Dawam mengatakan, pembangunan kantor di Jalan Jamrud, Pulau laut Utara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke 2009, karena belum ada dananya.
“Kita mengira dana yang kita anggaran 2008 yang lalu itu cukup, makanya tidak ada persiapan dana untuk anggaran 2009. Karena itu kontrak diputus dan sisa uang dikembalikan ke kas negara. Kalau kontrak dilanjutkan saya diperiksa kejaksaan,” ujar Dawan, Selasa(15/12).
Menurut Dawan, untuk penyelesaian pembangunan kantor BPS yang kondisinya serba masih banyak kekurangan itu, rencananya pada 2010 pihaknya akan mengajukan lagi anggaran ke pusat.
“BPS berbeda dengan pemerintah daerah, kalau pekerjaan tidak selesai bisa langsung dilanjutkan ke anggaran berikutnya, tanpa mengembalikan sisa anggaran yang ada,” katanya.
Menurut Dawan, untuk penyelesaian kantor BPS itu, dia pernah meminta bantuan dana ke pemerintah daerah pada pertengahan 2009. Permohonan disetujui Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja, namun disposisi tidak bisa direalisasikan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan alas an bantuan tidak boleh untuk melanjutkan pengerjaan sudah didanai pemerintah pusat.
Kecuali, kata dia, bangunan kantor BPS sudah rampung, pemerintah daerah bisa memberikanbantuan dana untuk keperluan lain. (hh)
Leave a Reply