Pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2009, telah diadakan sosialisasi tupoksi Itama terkait pelaksanaan reviu oleh Itama sesuai dengan Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu (SPKM), juklak pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin serta reviu penyusunan laporan keuangan BPK RI pada Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 wita hingga pukul 16.45 wita yang bertempat di Aula Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Perwakilan Ibu Muktini, S.H. dan para pejabat struktural Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, peserta sosialisasi adalah seluruh pegawai Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara tesebut terbagi atas 4 sesi, sesi pertama dengan pembicara Bingkros Hutabarat, S.H. memaparkan mengenai tugas dan fungsi Itama, dalam sesi tersebut dijelaskan mengenai organisasi Itama, antara lain tupoksi, obyek, waktu, instrumen, metode dan pelaksanaan pengawasan, serta rekomendasi atas penyimpangan. Selain itu dijelaskan pula mengenai kode etik BPK.
Sesi kedua membahas mengenai Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu (SPKM) dengan pembicara Novis Pramantyabudi, S.E., Ak. Dalam sesi ini dibahas mengenai konsep dasar sistem pengendalian mutu (SPM) dan SPKM, kerangka SPM, unsur-unsur SPM, serta implementasi SPKM oleh Itama.
Sesi ketiga adalah sosialisasi pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin PNS di lingkungan pelaksana BPK-RI dengan pembicara Munajat Musilili, S.H. Dalam sesi ini dibahas mengenai keputusan Sekretaris Jenderal BPK-RI Nomor 21/K/X-XIII.2/1/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Pembahasan antara lain mengenai sumber informasi yang menjadi dasar Itama dalam melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai, prosedur tindak lanjut hasil informasi, tata cara pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin pegawai, prosedur pengajuan keberatan, serta tindak lanjut dan pemantauan atas hukuman disiplin.
Sesi keempat adalah sosialisasi reviu penyusunan laporan keuangan BPK RI dengan pembicara Novis Pramantyabdi, S.E., Ak. Dalam sesi ini antara lain dibahas mengenai ruang lingkup reviu, jadwal pelaksanaan reviu, pelaksanaan dan pelaporan reviu. Acara sosialisasi ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang dilaksanakan pada akhir sesi pembahasan.
Leave a Reply