BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan pada tanggal 23 Mei 2012 menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Konsolidasi Data dan Pembahasan Petunjuk Teknis Akses Data Se-Kalimantan Selatan. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 Wita mengundang Bagian Keuangan dan staf pengelola teknologi informasi se-Kalimantan Selatan dan dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jack Anwar Mursidi.
Narasumber yang hadir adalah Kepala Subauditorat Kalsel I, Subekti, Kepala Seksi Informasi Hukum BPK RI, Dian Rosdiana dan staf Biro TI BPK RI Pusat, Wahyu Widiyanto. Diadakannya Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Konfigurasi dan Mekanisme Aplikasi Konsolidasi Data dan penyusunan petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.
Sosialisasi yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hukum dan Humas, Iwan Fajar Nugroho merupakan tindak lanjut dari Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPK RI dengan Kepala Daerah Se-Kalimantan Selatan pada tanggal 27 Oktober 2011 yang lalu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pemerintah daerah dapat lebih memahami manfaat dari pengelolaan sistem informasi untuk akses data serta dapat memberikan pemahaman baik bagi pemerintah daerah maupun para pemeriksa mengenai pengelolaan sistem informasi untuk akses data.
Leave a Reply