Siaran Pers Terkait Status Auditor BPK Menjadi Tersangka

Jakarta, Selasa (17 Februari 2009) – Beberapa media massa yang terbit pada tanggal 14 Februari 2009 memberitakan tentang auditor BPK RI, Bagindo Quirino, yang dinyatakan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

Terkait pemberitaan tersebut, BPK RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut.

  1. BPK RI menghormati proses hukum atas kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani di Pengadilan Tipikor.
  2. Sambil menunggu kepastian hukum kasus tersebut dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, BPK RI telah memberhentikan sementara yang bersangkutan sebagai PNS sejak 13 Februari 2009.
  3. BPK RI mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pegawainya yang terbukti melanggar kode etik dan ketentuan hukum.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
B. Dwita Pradana
Plt. Kepala Biro

Versi PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of