Jakarta, Rabu (22 Juli 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengadakan Seminar Nasional bertema “Inisiatif BPK dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara Melalui Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemerintah Pusat dan Daerah”, di Ruang Auditorium BPK RI, 22 Juli 2009. Seminar ini menghadirkan Ketua BPK RI, Prof. Dr. Anwar Nasution sebagai pembicara utama (keynote speaker).
Seminar ini merupakan salah satu inisiatif BPK untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Transparansi dan akuntabilitas tersebut serta penegakan tertib hukum merupakan kunci pokok keberhasilan reformasi sistem sosial yang mulai berlangsung sejak 1998. Perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara sekaligus diharapkan untuk meningkatkan peringkat SUN (Surat Utang Negara) dan merupakan bagian pokok dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Implementasi paket tiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 berlangsung sangat lamban. Semua jadwal waktu masa transisi yang disebut dalam ketiga UU Tahun 2003-2004 tersebut tidak dapat dipenuhi. Lambannya upaya pembangunan sistem keuangan tersebut berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu dari Pemerintah untuk mengimplementasikan paket UU dimaksud. Pemerintah dan DPR harus menaruh lebih besar perhatian pada pembangunan sistem keuangan negara.
BPK tidak memiliki kewenangan untuk membangun sistem keuangan negara tersebut. Satu-satunya tugas konstitusional BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan negara. Yang dapat dilakukan oleh BPK hanya mendorong Pemerintah dan DPR melalui antara lain lima inisiatif, yaitu (1) mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL) kepada BPK; (2) mewajibkan semua terperiksa untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan opini laporan keuangannya; (3) membantu entitas pemerintah mencari jalan keluar untuk mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun dan diserahkannya kepada BPK, terutama untuk mengatasi kelangkaan SDM; (4) mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum (BLU), BUMN dan BUMD serta yayasan maupun kegiatan bisnis yang terkait dengan kedinasan agar menjadi lebih mandiri dan korporatis; dan (5) menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP).
Fokus utama yang dibahas dalam seminar ini adalah kesiapan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah yang merupakan faktor penting terwujudnya transparansi dan akuntabilitas tersebut. Setidaknya ada lima faktor penyebab lemahnya SDM untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, yaitu: (1) program pendidikan akuntansi, kurikulum dan pengajarnya hanya diarahkan untuk mendidik tenaga pembukuan dan auditor akan barang-barang serta jasa-jasa privat (private goods) yang di produsir oleh dunia usaha; (2) Pemerintah Pusat dan Pemda memiliki jumlah SDM yang sangat terbatas yang memiliki latar belakang pendidikan, pengetahuan, dan keahlian di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah; (3) kementerian negara/lembaga dan pemda menghadapi kendala dalam rekrutmen SDM; (4) pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM yang ada tidak dirancang dan dilaksanakan dengan program yang jelas dan terjadwal; (5) karir SDM pada bagian akuntansi dan pelaporan keuangan pada umumnya kurang berkembang.
Untuk mengatasi kelangkaaan tenaga-tenaga akuntan, BPK menyarankan agar tenaga-tenaga BPKP disebar luaskan ke kementerian negara/lembaga dan Pemda. Tenaga-tenaga ini diharapkan sekaligus membangun sistem akuntansi pada instansi yang bersangkutan.
Pihak BPK telah mengajak keikutsertaan KAP (Kantor Akuntan Publik) untuk melakukan pemeriksaan pada perusahaan negara dan BUMN yang merupakan keahlian mereka. Sesuai dengan pengembangan kemampuannya untuk memeriksa produksi public goods, KAP akan diikut sertakan dalam mengaudit sektor pemerintah produsen jasa-jasa publik itu.
Pembicara dalam seminar ini melibatkan berbagai stakeholders dari menteri dan pejabat terkait, termasuk kepala daerah, baik dari segi regulator dan policy maker maupun dari user/praktisi. Diskusi dibagi dua, yaitu diskusi panel utama dengan pembicara adalah Menteri Keuangan RI, Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertahanan, Prof. Dr. Juwono Sudarsono. Diskusi sesi kedua dengan pembicara adalah Kepala Direktorat Utama Revbangdiklat dari BPK, Dr. Daeng M Nazier; Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, SH, MM; Dirjen Perimbangan Keuangan, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA; Akademisi dari UGM, Prof. Dr. Abdul Halim, MBA; dan pemenang penulisan paper dalam rangka seminar ini, Aidinil Zetra, SIP, MA, dari Universitas Andalas, Padang.
Peserta seminar terdiri dari pimpinan dan anggota DPR dan DPD, kepala daerah provinsi/kabupaten/kota, sekretaris jenderal kementerian lembaga/lembaga, akademisi, profesional, dan pemeriksa BPK.
Melalui seminar ini, diharapkan dapat diidentifikasi dan diinventarisasi permasalahan terkait kelambanan reformasi keuangan negara, khususnya dari segi SDM, serta penyelesaian atau jalan keluarnya. Selain itu diharapkan dapat disusun rencana (grand design) peningkatan kapasitas SDM pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara melalui program rekrutmen pegawai baru di bidang akuntansi sektor publik, peningkatan kualitas SDM yang ada, serta realokasi SDM yang memenuhi kualifikasi dari instansi yang kelebihan kepada instansi yang membutuhkan.
BIRO HUMAS dan LUAR NEGERI
Leave a Reply