Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan

dsc_0116iKamis, 21 Oktober 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara “Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan” yang dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil, Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Daerah, Ketua dan Sekretaris DPRD se-Kalimantan Selatan.

Acara diawali pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal mengenai Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan antara Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Periode Tahun 2006-2010 yaitu Muktini, S.H. dengan Kepala Perwakilan yang baru, yaitu Drs. Widyatmantoro diikuti penyerahan Memori Jabatan.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama, yang ditandatangani oleh Anggota VI BPK RI, Dr.H.  Rizal Djalil dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara bergantian yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan dan Kepala Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan harapan semoga kerjasama yang terjalin baik antara BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota selama ini bisa terus berlanjut sehingga bisa bermanfaat serta bernilai tambah untuk peningkatan kinerja DPRD Provinsi/kabupaten/Kota. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan arahan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

dsc_0148iDalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur mengucapkan selamat bertugas kepada Drs. Widiyatmantoro dan terima kasih atas perhatian dan jasa Ibu Muktini, S.H. selama bertugas di Kalimantan Selatan dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Gubernur berharap kemitraan dan kerjasama yang tertata baik selama ini bisa berlanjut dalam mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel, transparan dan tertib sehingga pembangunan bisa diterapkan secara efisien, dengan demikian pemerintahan berjalan lancar, pembangunan meningkat dan pelayanan publik bisa terus ditingkatkan. Dalam konsep itu BPK memegang peranan penting menjaga dan menerawang agar pendapatan dan belanja daerah tersebut benar-benar di pergunakan sesuai dengan ketentuan sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan adanya Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan membuat kemitraan antara DPRD dengan BPK RI berjalan sesuai dengan fungsinya.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil menyampaikan bahwa Berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 diatur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara disampaikan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai kewenangannya. Mengacu pada ketentuan tersebut, maka tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPR, DPD, dan DPRD diatur bersama oleh BPK dengan masing-masing lembaga perwakilan sesuai dengan kewenangannya.

Pada Tahun 2006, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK yang diwakili Kepala Perwakilan dengan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Pemeriksaan BPK. Dikarenakan terdapat perubahan yang meliputi ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama tersebut, maka Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Tahun 2006 tersebut disempurnakan dengan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Tahun 2010.

Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut akan lebih memudahkan bagi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi Anggaran, fungsi Pengawasan dan fungsi Legislasi. Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini diharapkan Pemerintah Daerah semakin meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai harapan masyarakat.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of