Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan

dari kiri ke kanan : Ruben Artia Lumbantoruan (Kepala Perwakilan baru), Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel), Pius Lustrilanang ( Anggota VI BPK), Supian HK (Ketua DPRD Kalsel), Rahmadi (Kepala Perwakilan lama)

Banjarbaru, Rabu (17 Juli 2024) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan dari Rahmadi kepada Ruben Artia Lumbantoruan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang disaksikan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI,  Pius Lustrilanang. Turut juga hadir Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi, Forkopimda tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh kepala daerah di wilayah Kalimantan Selatan, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Anggota VI menyampaikan, sesuai dengan visi rencana strategis 2020—2024, BPK telah berperan aktif mendorong pengelolaan keuangan agar mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, tercermin dari LHP dari BPK yang dimanfaatkan oleh pengguna di samping tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat maupun pemda dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang makin meningkat. Selain perolehan opini WTP terkait dengan LKPD pemerintah daerah, substansi yang lebih penting agar bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan efektif, efisien, serta transparan dan akuntabel. BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja hingga mendorong pemeriksaan aspek ekonomi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.

Beliau juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Rahmadi atas kontribusi terbaiknya untuk BPK selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepada Ruben Artia Lumbantoruan selaku Kepala Perwakilan baru beliau berpesan untuk memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Kalimantan Selatan dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Pada akhir sambutannya, Anggota VI mengharapkan kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi Kalimantan Selatan, agar komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik, dapat terus terpelihara.