Jakarta, Senin (19 Oktober 2009) – Tujuh Anggota BPK yang telah melakukan pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, siang ini melaksanakan acara serah terima jabatan dan pisah sambut Anggota BPK di Gedung Umar Wirahadikusumah Kantor Pusat BPK RI. Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Buku Memori Masa Jabatan BPK RI 2004-2009 oleh Anwar Nasution kepada seluruh Anggota BPK 2009-2014. Buku ini merupakan dokumentasi ringkas dari capaian prestasi, tantangan, kendala serta perjalanan dan kiprah BPK dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara serta dalam membangun kapasitas kelembagaan BPK selama lima tahun terakhir.
Para Anggota BPK masa jabatan 2009-2014 adalah Hasan Bisri, S.E., M.M, Drs. Hadi Purnomo, Ak., Dr. H. Rizal Djalil, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Drs. Taufiequrahman Ruki, S.H., Drs. T. Muhamad Nurlif, dan Dr. Ali Masykur Musa, M.Si.. Mereka menggantikan tujuh anggota BPK masa jabatan 2004-2009 yang telah habis masa jabatannya yaitu Prof. Dr. H. Anwar Nasution, S.E., H. Abdullah Zainie (Alm) S.H., Drs. Imran, Ak, Drs. I Gusti Agung Rai, Ak.,M.A, Drs. Baharuddin Aritonang, M. Hum., Hasan Bisri, S.E, MM, dan Irjen Pol. (Purn) Drs. Udju Djuhaeri. Sedangkan dua Anggota BPK yaitu Dr. Ir. Herman Widyananda, S.E., M.Si. dan Drs. Sapto Amal Damandari, Ak. masih menjabat hingga tahun 2012.
Pengucapan sumpah/janji Anggota BPK yang telah dilakukan sebelumnya di Istana Negara dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/P Tahun 2009 tanggal 11 Oktober 2009 ini, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Harifin M. Tumpa serta disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat negara lainnya. Hal ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK pasal 16 ayat (1), yang menyebutkan bahwa Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Pada masa kepemimpinan Anggota BPK 2004-2009, BPK telah meletakkan sembilan elemen dasar utama yaitu: (1) Independensi dan Mandat; (2) Kepemimpinan dan Tata Kelola Intern; (3) Manajemen Sumber Daya Manusia; (4) Standar dan Metodologi Pemeriksaan; (5) Dukungan Kelembagaan; (6) Hubungan BPK dengan Pemangku Kepentingan; (7) Penyempurnaan Berkelanjutan; (8) Kinerja Pemeriksaan; dan (9) Hasil Capaian dan Dampak. Sembilan elemen tersebut merupakan building block (rancang bangun) suatu organisasi pemeriksa modern berstandar internasional.
Selama lima tahun terakhir BPK telah meletakkan dasar-dasar bagi terwujudnya BPK sebagai lembaga yang independen, berintegritas dan profesional. Semua capaian BPK ini telah membuahkan hasil yang menggembirakan dimana kinerja pemeriksaannya mendapatkan penilaian positif dari BPK Belanda dan kinerja keuangannya dalam dua tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP yang ditunjuk oleh DPR. BPK ke depan diharapkan dapat semakin memantapkan perannya dalam mendorong penegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara sekaligus menjadi pelopor keteladanan bagi instansi lain.
Beberapa hal masih perlu dilanjutkan antara lain, menyelesaikan pemeriksaan atas Bank Century dan bagi hasil penjualan LNG tangguh, menyusun strategi bersama antara BPK, DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan tiga resiko BPK yaitu, pembatasan akses pemeriksaan, kelemahan pengelolaan keuangan pemerintah dan masih maraknya praktek fraud dan korupsi, serta menuntaskan peraturan-peraturan BPK yang yang belum diselesaikan.
Sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara, pimpinan BPK yang baru akan tetap terus bekerja dan menjaga kesinambungan pemeriksaan dan pekerjaannya. Adanya dua anggota BPK yang masih menjabat sampai 2012, akan semakin menjamin kontinuitas dan tongkat estafet tugas-tugas yang ada di BPK.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI
B. Dwita Pradana
Plt. Kepala Biro
Leave a Reply