Sejarah dan Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

Sejarah BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

Keinginan BPK RI untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan tugasnya, telah mendorong BPK RI untuk melakukan perluasan jaringan kantornya. Sampai dengan Tahun 1996 BPK RI hanya memiliki tiga perwakilan yaitu Perwakilan I Medan, Perwakilan II Yogyakarta, dan Perwakilan III Makassar. Ketiga perwakilan tersebut kemudian dikembangkan dengan memindahkan salah satu sub auditorat pada masing-masing perwakilan tersebut ke provinsi-provinsi di luar tempat kedudukan ketiga kantor Perwakilan tersebut, sebagai embrio atau cikal bakal pembentukan Perwakilan BPK RI.

Perwakilan III BPK RI di Makassar pada waktu itu memiliki  tiga sub auditorat yaitu :

  • Sub Auditorat III.1 yang membawahi wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara;
  • Sub Auditorat III.2 yang membawahi wilayah Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya;
  • Sub Auditorat III.3 yang membawahi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan SK Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 16/SK/K/1996 tanggal 15 Agustus 1996, ditetapkan Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarmasin. Wilayah kerja Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin meliputi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur  yang semula berada di wilayah kerja Sub Auditorat III.3 Perwakilan Makassar, dan wilayah Kalimantan Tengah yang semula berada di wilayah kerja Auditorat IV BPK RI di Jakarta. Jumlah pegawai Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin pada saat ditetapkan sebanyak 13 orang yang seluruhnya berasal dari Perwakilan III Makassar. Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin menempati Gedung Eks Kantor BKPMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seluas kurang lebih 150m² yang dipinjam sementara dan diresmikan pada awal Januari 1997.  Pada tahun 1997 terdapat penambahan jumlah pegawai sebanyak 11 orang pegawai, sehingga jumlah pegawai menjadi 24 orang.

Pada Tahun 1998 terdapat penambahan pegawai sebanyak empat orang sehingga jumlah pegawai Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin menjadi 28 orang.

Dalam kurun waktu Tahun 1999 – 2000 terdapat penambahan pegawai sebanyak sebelas orang, sehingga jumlah pegawai keseluruhan menjadi 39 orang. Penambahan pegawai terjadi setiap tahun, sedangkan gedung kantor yang hanya seluas 150 m² sudah tidak ideal lagi untuk kenyamanan bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan ruangan kerja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan    kembali meminjamkan gedung eks Kantor Wilayah Departemen Penerangan yang berkedudukan di Banjarbaru dengan luas gedung kurang lebih 500 m², sehingga Kantor Sub Auditorat Perwakilan III yang semula berkedudukan di Banjarmasin dipindahkan ke Banjarbaru.

Berdasarkan SK Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 04/SK/VIII-3/5/2000 tanggal 30 Mei 2000 Sub Auditorat Perwakilan III ditingkatkan statusnya menjadi Perwakilan V BPK RI. Wilayah pemeriksaan Perwakilan V BPK RI di Banjarmasin sama dengan wilayah pemeriksaan Sub Auditorat Perwakilan III di Banjarmasin, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2002 wilayah pemeriksaan Kalimantan Barat yang semula berada pada wilayah Auditorat  IV BPK RI di Jakarta dipindahkan menjadi wilayah pemeriksaan Perwakilan V BPK RI dan sekaligus sebagian pegawai yang berada pada Seksi Kalimantan Barat dipindahkan ke  Perwakilan V BPK RI, sehingga wilayah pemeriksaan Perwakilan V meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur dengan mencakup 134 entitas pemeriksaan terdiri dari 56 entitas pemerintah daerah dan 78 entitas BUMD.

Pada Tahun 2003 secara  bertahap dilakukan pembangunan gedung kantor Perwakilan V BPK RI di atas tanah seluas kurang lebih 4.000 m² di Jalan A. Yani Km 32,5 Banjarbaru. Untuk tahap pertama dibangun gedung tiga lantai dengan rencana peruntukan Ruang Kepala Perwakilan, Ruang Kepala Sekretariat, Ruang Rapat Pimpinan, Ruang Belajar dan Ruang Perpustakaan, Ruang Sub Bagian Umum, Ruang Sub Bagian Kepegawaian, Ruang Sub Bagian Keuangan, Ruang Operator, dan Gudang. Pada Tahun 2004 dilakukan pembangunan gedung empat lantai dengan rencana peruntukan Ruang Kepala Sub Auditorat, Ruang Seksi, Ruang Koperasi, Ruang Dharma Wanita, Ruang Arsip dan Penggandaan, Kantin, Aula, Mushola, dan Pos Satpam dilengkapi dengan sarana olah raga berupa Lapangan Tenis serta fasilitas Hidran Kebakaran. Untuk fasilitas di dalam ruangan dilengkapi dengan Sound System Ruangan, Alarm Kebakaran, Jaringan IT dan Telepon, AC Split dan Ceiling, serta Lift. Pada tanggal 18 Juli 2005, penggunaan Kantor Perwakilan VI BPK RI Banjarmasin diresmikan oleh Ketua BPK RI Prof. Dr. H. Anwar Nasution. Pada bulan Oktober 2004 berdasarkan SK Sekjen BPK RI No. 234/SK/VIII-VIII.3/10/2004 tanggal 29 Oktober 2004 dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Perwakilan VI  BPK RI.

Pada Tahun 2006 berdasarkan SK BPK RI No.23/SK/I-VIII.3/6/2006 tentang Perubahan Keenam Atas SK BPK RI No.12/SK/I-VIII.3/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK RI, sebutan Perwakilan VI BPK RI diubah menjadi Perwakilan BPK RI di Banjarmasin dengan cakupan wilayah pemeriksaan meliputi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Berdasarkan SK Ketua BPK RI No. 06/K/I-XIII.2/10/2008, penyebutan nama Perwakilan BPK RI di Banjarmasin diubah menjadi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

dari Masa ke Masa

Drs. Darzian Rozi

Kepala Sub Auditorat Perwakilan III (1996-1997)

 

Drs. Haryanto Suwondo, Ak

Kepala Sub Auditorat Perwakilan III (1998)

 

 

Drs. Omo Dahlan

Kepala Sub Auditorat Perwakilan III (1999-2000)

Kepala Perwakilan (2001-2002)

Hendar Ristriawan, S.H.

Kepala Perwakilan (2002-2006)

 

 

Muktini, S.H.

Kepala Perwakilan (2006-2010)

 

Drs. Widiyatmantoro

Kepala Perwakilan (2010-2011)

 

 

Drs. Jack Anwar Mursidi M.Si.

Kepala Perwakilan (2011-2013)

 

Suyatna S.H., M.M.

Kepala Perwakilan (2013-2014)

 

 

Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho

Kepala Perwakilan (2014-2016)

 

  Didi Budi Satrio S.H., M.M.

Kepala Perwakilan (2016-2018)

 

Tornanda Syaifullah S.E., M.M., Ak.

Kepala Perwakilan (2018-2020)

 

M. Ali Asyhar S.E., Ak., CA, CSFA.

Kepala Perwakilan (2020-2022)

 

Rahmadi S.E., M.M., Ak., CA, CSFA

Kepala Perwakilan (2022-2024)

 

 

Ruben Artia Lumbantoruan M.Si, Ak., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CertDA, CFrA, CSCU, CertIA

Kepala Perwakilan (2024-sekarang)