Sarasehan “Refleksi 69 Tahun BPK”

Pada usianya yang genap ke-69, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) melakukan sebuah refleksi mengenai hasil kerja BPK dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Refleksi tersebut diwujudkan dalam bentuk sarasehan komunikasi dua arah antara BPK dengan pemangku kepentingan.

Sarasehan yang bertempat di Gedung BPK mengangkat aspek-aspek menyangkut kualitas hasil audit dan manfaatnya serta pentingnya komunikasi audit dan profesionalisme dalam proses pemeriksaan. Pemangku kepentingan yang terdiri dari berbagai unsur seperti lembaga perwakilan, aparat penegak hukum, pemerintah, LSM dan akademisi duduk bersama untuk mengetahui masukan, kendala dan persfektifnya atas kinerja BPK dalam konteks aspek-aspek tersebut.

Pimpinan BPK, pejabat dan pelaksana BPK menjadi bagian terpenting sebagai peserta sarasehan untuk memahami pandangan dan persfektif pemangku kepentingan atas kinerja yang dilaksanakan BPK selama ini. Sarasehan ini dirancang terbuka bagi publik untuk memberikan pembelajaran mengenai transparansi dan akuntabilitas BPK.

BPK mengharapkan sarasehan dalam bentuk tukar pikiran ini dapat memberikan kontribusi perbaikan kualitas proses dan hasil pemeriksaan BPK yang pada gilirannya berdampak terhadap perbaikan kualitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Pemangku kepentingan juga memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai informasi dan pengetahuan institusi dan hasil kerja BPK sebagai lembaga pemeriksa.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of