Rosehan Bilang Sering Ingatkan

Banjarmasin Post- Rabu, 31 Maret 2010

Kadinas Peternakan Divonis 1 Tahun

Banjarbaru, BPost – Meski mengatakan tidak berwenang mengomentari, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rosehan NB mengaku sering mengingatkan Kepala Dinas Peternakan, Maskamian Andjam untuk lebih berhati-hati.

“Ibu Mian (Maskamian) sudah beberapa kali saya panggil. Saya bilang, hati-hati Bu. Tapi waktu itu dia bilang tidak masalah karena tidak memakan duitnya,” kata Rosehan kepada Bpost, malam tadi. Tentang proses hukum terhadap Maskamian, Rosehan mangatakan pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukm. “Pengadilan yang membuktikan dia salah atau tidak,” ucapnya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (30/3), Maskamian dijatuhi vonis 1 tahun penjara. Dia juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Mendengar vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Prapti itu, Maskamian tak mampu menahan tetesan air mata. Keharuan pun menyelimuti para pegawai Dinas Pertanian yang mengikuti sidang. Begitu sidang ditutup, mereka langsung mendatangi dan memeluk Maskamian. “Saya tidak bisa berkomentar. Biar publik yang menilai putusan ini. Kami akan mengajukan banding,” ujar anggota Tim Pengacara Maskamian, Giyanto. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. JPU menilai Maskamian terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa sewa mobil untuk mobilisasi darat dan penyaluran sapi Brachman Cross yang merugikan negara senilai Rp190.600.000 pada 2008. Kesedihan itu sangat bertolak belakang dengan kondisi sebelum sidang dimulai. Maskamian sempat bercengkrama dan berfoto-foto dengan anak buahnya. Saat sidang berjalan, suasana mulai berubah. Dia lebih banyak menunduk. Tangannya memegang sebuah buku kecil. Menanggapi vonis itu, JPU Ali mengaku puas. “Hasil perjuangan kita ada hasilnya. Artinya yang kami tuduhkan terbukti,” katanya. Ali juga mengungkapkan berdasar bukti yang ada, Kepala Bagian Keuangan Dinas Peternakan Kalsel H Taberanie juga telah dijadikan tersangka dalam kasus serupa. (jj)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of