Tanggal 21 dan 22 Juni 2016 bertempat di Aula Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dengan jajaran Inspektorat se-Kalimantan Selatan untuk Semester I TA 2016. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan dan dihadiri oleh Inspektur se-Kalimantan Selatan, para Pejabat Struktural, Pemeriksa dan Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pidato sambutan Kepala Perwakilan, bahwa Hasil pemeriksaan BPK yang meliputi pemeriksaan keuangan, PDTT, dan kinerja disampaikan kepada lembaga perwakilan setiap semester di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan tersebut meliputi ringkasan hasil pemeriksaan selama satu semester dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian kerugian Negara/Daerah. Oleh karena itu, maka pada setiap semester, BPK menyelenggarakan acara rekonsiliasi data pemantauan tindak lanjut supaya materi yang disampaikan kepada lembaga perwakilan akurat dan mutakhir.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, masih banyak rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2004 sampai dengan 2012 yang belum ditindaklanjuti oleh 14 entitas di Provinsi Kalimantan Selatan. Namun demikian, menurut data tindak lanjut untuk Tahun 2013 sampai dengan Semester II Tahun 2015 menunjukkan persentase penyelesaian rekomendasi yang cenderung meningkat yaitu Tahun 2013 sebesar 62,42% dan Semester II Tahun 2015 menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 68,39% melebihi tingkat penyelesaian tindak lanjut rata-rata nasional sebesar 55%. Semester I Tahun 2016, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan 14 LHP LKPD TA 2015 kepada DPRD dan para Kepala Daerah. 14 LHP tersebut menghasilkan 362 rekomendasi atas 158 temuan.
BPK memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran inspektorat dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan pengawasan dan reviu LKPD yang dilaksanakan secara optimal, sehingga 14 entitas di Provinsi Kalimantan Selatan seluruhnya memperoleh opini WTP pada LKPD TA 2015.
Leave a Reply