Banjarbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki tugas pokok melakukan pemeriksaan atas tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK yang meliputi pemeriksaan keuangan, PDTT, dan kinerja disampaikan kepada lembaga perwakilan setiap semester di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan tersebut meliputi ringkasan hasil pemeriksaan selama satu semester dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah. Berdasarkan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 guna menyusun Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS) yang nantinya akan disampaikan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Selatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 25 s.d. 27 Juni 2019 bertempat di Aula Kantor Perwakilan. Dari tiga hari pembahasan mengenai data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, dapat disampaikan perkembangan entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai berikut:
- LHP yang dibahas sebanyak 55 Laporan
- Jumlah temuan sebanyak 353 temuan
- Jumlah rekomendasi sebanyak 820 rekomendasi
- Jumlah status sesuai rekomendasi yang diusulkan sebanyak 262 rekomendasi atau sebesar 31,95%
- Jumlah status belum sesuai rekomendasi sebanyak 554 rekomendasi atau sebesar 67,56%
- Jumlah status yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1 rekomendasi atau sebesar 0,12%
- Jumlah status tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah yang diusulkan sebanyak 3 rekomendasi atau sebesar 0,36%.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa perubahan atas status rekomendasi yang diusulkan akan terlihat pada SIPTL auditee jika telah mendapatkan persetujuan dari Tortama VI dan Anggota VI BPK RI. Kepala Perwakilan juga berharap agar Pemerintah Daerah mulai aktif untuk menggunakan SIPTL sehingga tingkat penyelesaian atas rekomendasi tersebut tidak menurun. Ke depannya, pemanfaatan aplikasi ini dapat ditingkatkan agar seluruh rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga persentase penyelesaian rekomendasi perwakilan Kalimantan Selatan meningkat.
Leave a Reply