Website
www.banjarbarukota.go.id
Kantor Walikota
Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70111
Kantor DPRD
Jalan Lambung Mangkurat No.2 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Profil Daerah
Ibu Kota : Banjarbaru
Semboyan : “Gawi Sabarataan” menggambarkan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama (Pemerintah dan masyarakat).
Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarbaru dahulu merupakan sebuah kota administratif yang pemekaran dari Kabupaten Banjar. Jauh di masa sebelumnya sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan Ulin di dalam Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,38 km² (37.130 ha) atau 3,8 x luas Banjarmasin atau ½ luas Jakarta.
Wilayah Banjarbaru sekarang, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Kota Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdjani dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Nama banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murdjani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar. Namun akhirnya melekat nama Banjarbaru sampai sekarang.
Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan Kabupaten Banjar, dengan ibukotanya Martapura. Jadi Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.
Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.
Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan permukiman serta Bandar Udara Syamsudin Noor maupun peruntukan yang lain.
Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru beralamat di Jl. Panglima Batur No. 1 Kota Banjarbaru dengan alamat website www.banjarbarukota.go.id
Luas Daerah
305,242 km2
Batas Wilayah
Barat : Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar
Timur : Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar
Selatan : Kabupaten Tanah Laut
Utara : Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar
Visi dan Misi
Visi:
“Banjarbaru Maju, Agamis, Dan Sejahtera (Banjarbaru Juara)”
Banjarbaru Juara dimaknai sebagai motivasi atau semangat yang mampu menumbuhkan kekuatan dan daya juang sehingga Kota Banjarbaru memliki keunggulan komparatif dan kompetitif dengan daerah lainnya.
Misi:
- Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
- Meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.
POTENSI DAERAH
Perekonomian dan Pariwisata.
Potensi Kota Banjarbaru adalah sektor perdagangan, restoran dan hotel, jasa, sektor industri pengolahan dan sektor bangunan.
Bandara dan Pelabuhan
Bandara Syamsudin Noor
Letak Geografis
Kota Banjarbaru berada di wilayah utara Provinsi Kalimantan Selatan, yang secara geografis terletak antara 114°41’22” – 114°54’25’’ Bujur Timur dan 3°25’40″ – 3°28’37’’ Lintang Selatan dengan luas wilayah 328,83 Km², yang terbagi atas 5 kecamatan, dan 20 kelurahan.
Wilayah Kota Banjarbaru berada pada ketinggian 0–500 m dari permukaan laut, dengan ketinggian 0–7 m (36,96%), 7-25 m (33,23%), 25-100 m (26,30%), dan 100-500 m (3,51%).
Adapun kondisi fisik tanah yang dipergunakan untuk menggambarkan kondisi efektif per tumbuhan tanaman adalah kelerengan, kedalaman efektif tanah, drainase, keadaan erosi tanah, dapat dijelaskan sebagai berikut :
Klasifikasi kelerengan Kota Banjarbaru adalah kelerengan 0-2% mencakup 88,04% luas wilayah, kelerengan 2-8 % mencakup 8,10 % wilayah, kelerengan 8-15% mencakup 0,35% luas wilayah, sedangkan sisanya kelerengan >15% mencakup 3,51% luas wilayah.
Klasifikasi kedalaman efektif tanah terbagi dalam empat kelas yaitu kedalaman <30 cm, 3060 cm, 60-90 cm dan >90 cm. Kota Banjarbaru secara umum mempunyai kedalaman efektif lebih dari 90 cm dimana jenisjenis tanaman tahunan akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Drainase di Kota Banjarbaru tergolong baik, secara umum tidak terjadi penggenangan. Namun ada daerah yang tergenang periodik yaitu tergenang kurang dari 6 (enam) bulan, terdapat di Kecamatan Landasan Ulin yang merupakan peralihan daerah rawa (persawahan) di Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh.
Berdasarkan Peta Kemampuan Tanah Skala 1 : 25.000, erosi tidak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru.
Pertanian
Empat dari lima kecamatan di Kota Banjarbaru mempunyai lahan pertanian berupa sawah yang masih aktif ditanami padi. Satu-satunya kecamatan yang tidak mempunyai lahan pertanian sawah yaitu kecamatan Banjarbaru Selatan. Total luas panen padi (sawah dan ladang) di Kota Banjarbaru mencapai 1.753 Ha.
Perkebunan
Luas lahan perkebunan yang paling luas di Kota Banjarbaru adalah tanaman karet (1.123 ha) diikuti tanaman kelapa sawit (159 ha).
Perikanan
Produksi perikanan di Kota Banjarbaru meliputi penangkapan di sungai/rawa, kolam, jaring apung, karamba, dan sawah. Produksi perikanan di Kota Banjarbaru sebagian besar berasal dari budidaya kolam sebesar 1.985,50 ton.
Perhotelan
Seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru hal ini menarik investor untuk membuka usaha perhotelan di Kota Banjarbaru. Tahun 2017 terdapat 45 buah fasilitas akomodasi di Kota Banjarbaru. Fasilitas tersebut tersebar di kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan dan Landasan Ulin, sedangkan di Kecamatan Cempaka belum ada usaha jasa akomodasi.
Sarana Kesehatan
Fasilitas kesehatan di Kota Banjarbaru berupa 8 buah rumah sakit dan 10 puskesmas yang didukung oleh 222 dokter yaitu 120 dokter umum, 24 dokter gigi, dan 78 dokter spesialis.
Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Banjarbaru dalam Angka Tahun 2022
Pimpinan Daerah
Wali Kota | Wakil Wali Kota | Ketua DPRD |
H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H.
|
Wartono, S.E. |
Fadliansyah Akbar
|
Kondisi Ekonomi Makro Tahun 2021
Persentase Penduduk Miskin | Tingkat Kedalaman Kemiskinan | Tingkat Keparahan Kemiskinan | Tingkat Pengangguran Terbuka (dalam %) | Gini Ratio
|
Indeks Pembangunan Manusia
|
Laju Pertumbuhan Ekonomi
|
Opini |
4,40% | 0,55 | 0,10 | 5,70% | 0,361 | 79,26 | 3,32% | WTP |
Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Banjarbaru dalam Angka 2022
Laporan Keuangan
Realisasi dan Anggaran
Pendapatan
2021 | 2020 | 2019 | |||
Anggaran | Realisasi | Anggaran | Realisasi | Anggaran | Realisasi |
Rp1.047.382.705.185 | Rp1.106.399.204.500 | Rp1.059.943.801.880 | Rp1.191.849.733.453 | Rp1.124.732.871.700 | Rp1.148.124.668.843 |
Belanja
2021 | 2020 | 2019 | |||
Anggaran | Realisasi | Anggaran | Realisasi | Anggaran | Realisasi |
Rp1.227.534.811.580 | Rp121.078.473.718 | Rp1.247.951.360.733 | Rp1.143.444.581.014 | Rp1.298.381.295.295 | Rp1.198.577.455.330 |
Sumber: LHP Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan
Neraca
Uraian | 2021 | 2020 | 2019 |
Jumlah Aset | Rp3.071.208.004.391 | Rp3.037.827.242.483 | Rp2.950.314.439.745 |
Kewajiban | Rp127.236.103.429 | Rp155.613.189.362 | Rp81.073.709.325 |
Ekuitas | Rp2.943.971.900.962 | Rp2.882.214.053.121 | Rp2.869.240.730.420 |
Sumber: LHP Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan
Perkembangan Opini
2021 | 2020 | 2019 | 2018 | 2017 |
WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |