07 Desember 2009, Jakarta. Pada hari ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Drs. Hadi Poernomo, Ak, meresmikan penggunaan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Gedung kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta berlokasi di Jalan MT. Haryono Kavling 34, di atas tanah seluas 3.962 m2 dengan luas bangunan 17.473 m2 yang terdiri atas 15 lantai, 2 basement.
Pembangunan Gedung dilaksanakan oleh PT. Uni Tri Cipta selaku Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), PT. Ciptanusa Buana Sentosa selaku Konsultan Pelaksana dan PT. Waskita Karya sebagai Pelaksana Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 180.157.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah), dan masa kerja selama 425 (Empat Ratus Dua Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak tanggal 8 Oktober 2008 dan berakhir tanggal 6 Desember 2009, dengan masa pemeliharaan 180 (seratu delapan puluh) hari kalender terhitung sejak ditandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan.
Dengan diresmikannya gedung baru ini maka BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta semakin mantap posisinya sebagai lembaga yang bebas dan mandiri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 UUD 1945. Ketua BPK RI Drs. Hadi Poernomo, Ak berharap agar unit kerja yang menempati gedung baru ini semakin meningkatkan kinerjanya dalam menunjang dan mendukung tugas-tugas pokok BPK.
-Subbag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta-
Keterangan lebih lanjut: Doni Adi Pradana Kasubbag Hukum dan Humas
BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
Telp: (021) 7945460 Fax. (021) 7945483
Email: doni.pradana@bpk.go.id
Leave a Reply