Penyerahan LHP Kinerja & Kepatuhan Semester II Tahun 2021

Banjarbaru – Pada hari Selasa 28 Desember 2021, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2021 kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara yang dilangsungkan di ruang aula kantor BPK ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

LHP yang diserahkan terdiri atas sembilan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan satu Hasil Pemeriksaan Kepatuhan. Pelaksanakan pemeriksaan kinerja tematik yang telah dilakukan oleh BPK berfokus kepada pendidikan, kesehatan, pelayanan perizinan, dan pengelolaan pendapatan asli daerah, serta pengadaan barang atau jasa. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan bertujuan untuk menilai efektivitas program atau kegiatan. Dalam menilai aspek efektivitas, pemeriksaan bertujuan mengukur sejauh mana suatu program atau kegiatan mencapai tujuannya. Selain pemeriksaan kinerja, BPK Perwakilan juga melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa.

Kepala Perwakilan pada sambutannya menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan masih terdapat sejumlah kelemahan atau permasalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Terkait permasalahan tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004,  pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of