Banjarbaru – Kamis, 27 Desember 2018, bertempat di Ruang Tamu VIP, Kepala Perwakilan Tornanda Syaifullah, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal TA 2018 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, H. Chaeruddin Anwar dan Bupati Tanah Laut, H. Sukamta.
Pada sambutannya di acara penyerahan LHP tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan atas prioritas pembangunan dalam RPJM 2015-2019 yang menjadi fokus dalam strategi pemeriksaan BPK. Melalui pemeriksaan yang berkesinambungan pada fokus pemeriksaan tersebut, BPK diharapkan memberikan rekomendasi dan pendapat yang dapat mendorong keberhasilan program pembangunan nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada semester II tahun 2018 ini telah melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Kepatuhan Belanja Modal pada 2 entitas, salah satunya Kabupaten Tanah Laut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan belanja modal dengan perikatan dan perundang-undangan yang berlaku.
Leave a Reply