Pada hari Senin dan Selasa, 14-15 April 2014 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas BUMD yang dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Keuangan oleh Pemerintah Daerah yang semuanya berada di lingkungan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara tersebut bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu atas BUMD diserahkan kepada BUMD, yaitu :
- PD Bangun Banua Provinsi Kalimantan Selatan
- PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin
- PD Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
- PD Baramarta Kabupaten Banjar
- PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
- PDAM Intan Banjar Kabupaten Banjar
- BPR Tapin Selatan Kabupaten Tapin
- PDAM Tapin Kabupaten Tapin
- PD Baratala Tuntung Pandang Kabupaten Tanah Laut
- BPR Muara Uya Kabupaten Tabalong
Sedangkan Pemerintah Daerah yang melakukan penyerahan Laporan Keuangan, yaitu :
- Pemerintah Kota Banjarmasin
- Pemerintah Kota Banjarbaru
- Pemerintah Kabupaten Banjar
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kabupaten Balangan
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, Subekti dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kukuh Prionggo, Kepala Sub Auditorat II, Nur Kemala Dewi, Kepala Unit Pemeriksa, Syaiful Bachri, para pejabat lainnya, dan tim pemeriksa sedangkan dari pihak entitas sendiri dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Nasib Alamsyah, Walikota Banjarmasin, H. Muhidin, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, Walikota Banjarbaru, HM. Ruzaidin Noor, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Joko Triono, Bupati Banjar, H. Pangeran Khairul Saleh, Wakil Bupati Banjar, H. Fauzan Saleh, Wakil Ketua DPRD Kab. Banjar, Suryanto, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Kab. Tabalong, H.A. Darwin Awi, Bupati Balangan, H. Sefek Effendie, Wakil Bupati Tanah Laut, H. Sukamta, Ketua DPRD Kab. Tanah Laut, Ahmad Yani, Wakil Bupati Tapin, H. Supian Noor, Wakil Ketua DPRD Kab. Tapin, H. Rasyid Ali, Sekretaris Daerah Kab. Kotabaru, H. Suriansyah, Asisten I Provinsi Kalimantan Selatan, Suharjo.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu ini bertujuan untuk menilai tata kelola dan kepatuhan BUMD terhadap peraturan yang berlaku dan diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan atas BUMD tersebut, juga diketahui permasalahan signifikan yang muncul adalah terkait dengan Biaya operasional BUMD yang belum efisien, kerjasama dengan pihak ketiga yang kurang menguntungkan, dan BUMD belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ketua DPRD Prov. Kalsel dan Walikota Banjarmasin menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Daerah dan DPRD akan menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan menganggap hal tersebut sebagai pembinaan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendapat opini sesuai dengan harapan setiap pemerintah daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama oleh Plh. Kepala Perwakilan dan pejabat-pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang hadir beserta para Pimpinan Daerah, Pimpinan DPRD, Direktur Utama dan Dewan Pengawas BUMD yang hadir pada acara tersebut.
Leave a Reply