BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah pada Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan yang dilakukan di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada pukul 12.00 Wita.
Penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat I Subekti dan Ahmad Priyo Widagdo. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hadir Ketua DPRD Nasib Alamsyah, Inspektur Drs. Suhardjo, M.Si. dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah sistem pengendalian intern terkait penyertaan modal serta pemanfaatan dan pemindahtanganan BMD telah memadai atau tidak, menilai penyertaan modal pemerintah telah memberikan manfaat sosial atau aspek ekonomis kepada pemerintah daerah atau tidak. Selain itu, menilai pemanfaatan, pemindahtanganan BMD yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak dan memberi hasil yang optimal bagi Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk menilai bagaimana pengamanan BMD telah memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan terima kasih atas pemeriksaan ini karena BPK bisa menemukan berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Leave a Reply