Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, telah dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2011.
Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat Kalsel I Subekti, Kepala Subauditorat Kalsel II Syaiful Bachri, Ketua Tim Senior Ahmad Priyo Widagdo dan Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Tanah Bumbu TA 2011. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir Bupati Mardani H. Maming, Wakil Ketua DPRD H. Irwan Handy dan H. Supiansyah ZA, Sekretaris Daerah Drs. H. Ahmad Sumardi dan Kepala Inspektorat H. Ardiansyah Masda.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung LHP kepada Wakil Ketua DPRD dan Bupati Tanah Bumbu yang terdiri atas 3 Buku yaitu Buku I tentang LHP atas Laporan Keuangan yang memuat opini, Buku II tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III tentang LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada pemeriksaan atas LKPD TA 2011 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh opini yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa LKPD merupakan salah satu pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD dimana pasal 31 ayat (1) UU no. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di LHP BPK RI dengan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku dan untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi temuan yang sama dengan tahun-tahun yang sebelumnya.
Leave a Reply