BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2010 bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Tahun ini, Kabupaten Tapin kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian seperti yang diperoleh pada 3 tahun sebelumnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Widiyatmantoro, Kasi Kalsel I.B, Mohammad Rusydi Tuasikal, S.E., M.Ak. dan tim pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tapin hadir Wakil Ketua DPRD H. Rasyid Ali, S.E., M.M., Bupati H. Idis Nurdin Halidi, S.E., dan Kepala Dinas PPKAD, Drs. Samsi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Tapin dan bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapin terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapin TA 2010, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa Tahun 2010, Kabupaten Tapin mengalami peningkatan yang baik dan kemajuan dalam pelaporan keuangan. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan terima kasih atas pemeriksaan BPK dan akan berusaha untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Leave a Reply