3 (tiga) Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaituPemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut masing-masing telah menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah lebih dahulu menyerahkan Laporan Keuangan nya pada 15 April 2013 yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Harun Nurasid, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H. Abdullah, sedangkan Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Laporan Keuangannya pada Selasa, 21 Mei 2013 yang dilakukan oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H.M. Irwan Anshari.
Penyerahan dilakukan kepada Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Mahfud dan dihadiri oleh pejabat-pejabat lainnya yang mendampingi. Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Lantai II Gedung I Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Hulu Sungai Tengah dan Bupati Tanah Laut pada intinya berharap agar Pemerintah Daerah masing-masing dapat mencapai opini WTP tentunya dengan bimbingan dan petunjuk terkait pengelolaan keuangan negara yang baik dari pihak BPK RI. Pada kesempatan yang lain, Wakil Walikota Banjarmasin menyampaikan bahwa dalam pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya ini, menitikberatkan pada pengelolaan Aset Tetap yangmana telah dilakukan inventarisasi pada seluruh SKPD dengan harapan agar nilai Aset Tetap yang tercantum di Neraca sesuai dengan yang ada di KIB.
Penyerahan Laporan Keuangan ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Daerah masing-masing sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
Leave a Reply