BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Rabu dan Kamis, 15-16 Januari 2014 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu TA 2012 dan 2013 untuk Semester II Tahun 2013 kepada 7 (Tujuh) entitas, dengan rincian sebagai berikut :
1. LHP Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Pajak Hotel, Restoran, dan Reklame TA 2012 s/d Semester I 2013 dan LHP Pemeriksaan Kinerja Perusahaan PDAM Kab. Hulu Sungai Utara Tahun Buku 2012 dan Semester I Tahun 2013;
2. LHP Pemeriksaan atas Belanja Daerah TA 2012 dan 2013 yang dilaksanakan pada Pemkot. Banjarbaru dan Pemkab. Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Bumbu.
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, Subekti dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kukuh Prionggo, Kepala Sub Auditorat II, Nur Kemala Dewi, Kepala Unit Pemeriksa, Syaiful Bachri, para pejabat lainnya, dan tim pemeriksa sedangkan dari pihak entitas sendiri dihadiri oleh Bupati Barito Kuala, Hasanudin Murad, Ketua DPRD Kab. Barito Kuala, H. Husain Ahmad, Wakil Walikota Banjarmasin, HM. Irwan Anshari, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Gais, Wakil Walikota Banjarbaru, H. Ogi Fajar Nuzuli, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H. Arie Sophian, Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Utara, H. Eddyan Noor Idur, Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Utara, Sutoyo Sandi, Direktur Utama PDAM Kab. Hulu Sungai Utara, H. Syafi’e, Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan, HM. Ideham, Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan, Ja’far, Plt. Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Tengah, Rifani Aini, Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah, H. Rosyadi Elmi, Plt. Sekretaris Daerah Kab. Tanah Bumbu, Said Akhmad, Ketua DPRD Kab. Tanah Bumbu, Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Kinerja yang dilakukan pada 2 (dua) entitas dan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah yang dilakukan pada 5 (lima) entitas, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terkait untuk melakukan pembenahan dan perbaikan agar kedepannya pengelolaan keuangan daerah terkait dengan hal-hal yang menjadi fokus pemeriksaan dalam LHP ini dapat dillaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Leave a Reply