Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tabalong

IMG_1460iPada hari Jumat, 13 Juni 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tabalong. Acara tersebut dilakukan di Gedung I Ruang Rapat Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan, Suyatna, Kepala Sub Auditorat Kalsel I, Subekti, dan Kepala Sub Auditorat Kalsel II, Nur Kemala Dewi, sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah hadir Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Joko Triono, Wakil Walikota Banjarbaru, Ogi Fajar Nuzuli, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Alpidri Supian NoorBupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais, Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Darwin Awi, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, Wakil Bupati Tabalong, H. Zony Alfianoor dan didampingi oleh para pejabat dan jajarannya di lingkungan pemerintah daerah mIMG_1487iasing-masing.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah terdiri atas tiga buku, yaitu Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2013, Buku II memuat tentang hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang hasil pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk Tahun Anggaran 2013, Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tabalong memperoleh opini yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK mengharapkan ada keseriusan baik dari pihak eksekutif maupun legislative dalam melaksanakan dan membantu tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, khususnya tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang mengandung unsur kerugian Negara/daerah. LHP BPK akan bermanfaat jika ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dan hal tersebut memang oleh undang-undang mewajibkan pejabat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Kepala Perwakilan juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten KIMG_1514iotabaru, Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarbaru beserta seluruh jajarannya, agar ada upaya-upaya perbaikan dalam bidang tata kelola keuangan daerah dimasa yang akan datang dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tata kelola keuangan daerah yang baik akan dapat diwujudkan dan pada tahun yang akan datang dapat memperoleh opini yang lebih baik.

Menanggapi hal ini, para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil pemeriksaan ini dan Pemerintah Daerah akan berusaha meningkatkan Opini agar di tahun mendatang bisa menjadi WTP.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of