BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara tersebut dilakukan di Gedung I Ruang Rapat Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Suyatna, Kepala Sub Auditorat Kalsel I Subekti, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Agustinus Dompak, serta anggota tim pemeriksa lainnya. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadir Ketua DPRD Ja’far S.Hut, Bupati Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdiri atas tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan TA 2013, Buku II memuat tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Laporan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk tahun ini, Kabupaten Hulu Sungai Selatan memperoleh opini yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutan Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan dengan mendasar pada Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian intern. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima dan Pasal 21 ayat (1) menyatakan bahwa lembaga perwakilan (DPRD) menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. Pencapaian opini yang baik merupakan usaha dalam meraih sebuah pencapaian tata kelola keuangan yang baik. Lebih jauh dari itu, kemampuan menjadikan laporan keuangan sebagai sumber informasi strategis dalam pengambilan keputusan oleh para pengguna Laporan Keuangan, adalah bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil membangun tata kelola keuangannya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD dan Bupati menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil pemeriksaan ini dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan berusaha mempertahankan Opini ini agar di tahun mendatang tetap bisa dipertanggungjawabkan.
Leave a Reply