BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) TA 2008 s.d. Semester I 2012, bertempat di Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam Acara ini Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat Kalsel II, Syaiful Bachri, Ketua Tim Senior Aris Asmono dan Moh. Rusydi Tuasikal serta tim pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarbaru hadir Ketua DPRD H. Arie Sophian, Walikota Banjarbaru H.M. Ruzaidin Noor beserta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru. Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Banjarbaru dan Walikota Banjarbaru. Untuk Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tidak memberikan opini.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan memaparkan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Banjarbaru terkait pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kota Banjarbaru. Oleh karena itu, Kepala Perwakilan juga mengharapkan agar Walikota Banjarbaru dan pihak terkait agar melaksanakan langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK RI, selambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.
Leave a Reply