BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2009. Dalam acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Muktini, S.H., Kasubaud I Kalsel, Drs. Yohannes Manuputty, Kasubaud Kalsel II R. Aryo Seto Bomantari, S. E., Ak., M.M., Kasi Kalsel IA, Muh. Khamim, S.E., M.Ak., BAP., Ak. Kasi Kalse IB, Mohammad Rusydi Tuasikal, S.E., M.Ak. dan tim Pemeriksa LKPD Kota Banjarmasin TA 2009. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarmasin hadir Ketua DPRD Rusian, S.E.,Walikota Banjarmasin, H.A. Yudhi Wahyuni, dan Plt. Kepala Inspektorat, Sirajuddin, beserta para stafnya.
LHP yang diserahkan kepada Ketua DPRD dan Walikota terdiri atas 3 buku, yaitu Buku I tentang LHP atas Laporan Keuangan, Buku II tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III tentang LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada pemeriksaan atas LKPD TA 2009 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, Muktini, S.H., menyampaikan beberapa temuan dalam LHP. Tetapi Laporan Keuangan Kota Banjarmasin kini telah banyak mengalami perbaikan dan kemajuan sehingga temuan-temuannya masih bisa relatif diperbaiki. Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin, H.A. Yudhi Wahyuni menyampaikan akan berusaha berbuat lebih baik lagi, agar bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian. Disamping itu, Ketua DPRD menyatakan bahwa BPK dan DPRD bisa menjadi mitra kerja dalam pemeriksaan, monitoring dan tindak lanjut agar temuan-temuannya tidak terulang lagi dan tidak menimbulkan temuan yang baru.
Leave a Reply