Bertempat di Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2010. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota.
Hadir dalam Acara ini Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat Kalsel II, Syaiful Bachri, Muh. Khamim, dan M. Rizal Assiddiqie serta tim pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarbaru hadir Ketua DPRD, Drs. H. Arie Sophian, Wakil Walikota Banjarbaru, Drs. Ogi Fajar Nuzuli, M.PD, beserta jajarannya.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Banjarbaru dan Walikota Banjarbaru. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru terdiri dari tiga buku. Buku I berisi Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru TA 2010, Buku II memuat Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada tahun ini, Kota Banjarbaru masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengharapkan agar pada tahun mendatang laporan keuangan Kota Banjarbaru bisa lebih baik lagi. Untuk itu, Kepala Perwakilan mengajak untuk sama-sama berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel yang dicerminkan dalam laporan keuangan dengan opini menjadi WTP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyatakan rasa terima kasihnya atas audit yang dilakukan BPK dan berharap dapat menaikkan Opini menjadi WTP. Wakil Walikota Banjarbaru menyatakan akan berusaha menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada.
Leave a Reply