Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara TA 2015

Pada hari Selasa, tanggal 7 Juni 2016 bertempat di Aula Lantai 4 kantor Badan Pemeriksa Keuangan  Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada empat entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penyerahan LHP BPK dilakukan oleh Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah. Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, Kepala Sub Auditorat I (Subekti), Kepala Sekretariat Perwakilan (Setyo Esti Agustini), para Pejabat Struktural dan Fungsional BPK, Ketua Tim LKPD beserta unsur Pimpinan Daerah masing-masing entitas.

IMG_2129 (Copy)Laporan yang diserahkan terdiri dari 3 (tiga) Laporan. Yang pertama adalah adalah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015; Kedua, Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan ketiga Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pertimbangan dalam pemberian opini adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap  peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Opini BPK  atas Laporan Keuangan adalah sebagai berikut.

  1. Kota Banjarmasin TA 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau sama dengan tahun sebelumnya. Kota Banjarmasin dapat mempertahankan opini WTP tiga tahun berturut-turut;
  2. Kota Banjarbaru TA 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini meningkat dari pencapaian tahun lalu yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP);
  3. Kabupaten Hulu Sungai Tengah TA 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau sama dengan tahun sebelumnya. Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini dapat mempertahankan opini WTP dua tahun berturut-turut; dan
  4. Kabupaten Hulu Sungai Utara TA 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini meningkat dari pencapaian tahun lalu yaitu Wajar Dengan Pengecualian(WDP).

BPK menyatakan penghargaan kepada Kepala Daerah beserta segenap jajarannya, serta Pimpinan DPRD yang telah mendukung upaya BPK ikut membangun demokrasi di Negara Indonesia  melalui pemeriksaan keuangan daerah yang lebih berhasil guna, sehingga dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan Negara. BPK menyarankan agar Pemerintah Daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Semoga Hasil Pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Acara ditutup dengan pemberian  piagam penghargaan atas perolehan opini kepada empat kabupaten yang memperoleh opini WTP dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of