Bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, telah dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2010 kepada DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin
Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Drs. Widiyatmantoro, Kepala Subauditorat I Drs. Yohannes Manuputty, Kepala Subauditorat II R. Aryo Seto Bomantari, SE., MM., Ak., Muh. Khamim, S.E., M.Ak., BAP., Ak., dan Mohammad Rusydi Tuasikal, S.E., M.Ak. serta tim pemeriksa. Sedangkan dari Kota Banjarmasin, hadir Walikota Banjarmasin, H. Muhidin, Ketua DPRD, Rusian, S.E., dan Inspektur, Ahmad Gazi serta jajaran stafnya.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Walikota. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin TA 2010, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk tahun ini, Kota Banjarmasin memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Perwakilan menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti. Menanggapi hal tersebut, Walikota menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan bantuan BPK serta berharap dapat memperbaiki temuan-temuan dari BPK agar tidak terulang di masa yang akan datang.
Leave a Reply