BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Belanja Daerah pada Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010 dan 2011. Penyerahan dilakukan di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jack Anwar Mursidi, Kasubaud I Subekti, Kasubaud II Syaiful Bachri dan M. Rizal Asshidiqie. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir Ketua DPRD H. Burhanuddin, S.sos, MPd, Bupati Mardani H. Maming dan Inspektur H. Riduan beserta para stafnya. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD dan Bupati Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pasal 20 ayat (3) tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Leave a Reply