BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala. Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Sekretariat Perwakilan, dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan. Dari Pihak Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan. Pihak Kota Banjarmasin dihadiri oleh Ketua DPRD dan Irban IV Kota Banjarmasin. Sedangkan dari Pihak Kabupaten Barito Kuala dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Barito Kuala.
Hasil Pemantauan Tindak Lanjut yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala merupakan posisi per 30 September 2011. Dalam kesempatan ini, Pihak Inspektorat menjelaskan bahwa temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti berasal dari LHP tahun-tahun terdahulu yang sulit ditindaklanjuti karena adanya beberapa kendala. Kepala Perwakilan menyarankan agar Pemerintah Daerah segera menginventarisir temuan-temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti dan menginformasikannya kepada BPK RI untuk ditentukan statusnya. Pihak DPRD dan Inspektorat akan segera menindaklanjuti atas hasil pemantauan tindak lanjut ini dan segera menginventarisir temuan-temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti. Kepala Perwakilan berharap masalah yang terjadi dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara/daerah semakin bisa diminimalisir dan temuan-temuan pemeriksaan yang terjadi tidak terulang kembali.
Leave a Reply