Pada tanggal 27 April 2010 bertempat di BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah dilaksanakan penyerahan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Kota Banjarbaru. Hasil Pemantauan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan, Muktini, S.H. kepada H. Arie Sophian (Ketua DPRD Banjarbaru) dan Dra. Hj. Aisyiyah Amini, M.AP (Irban Wilayah II Inspektorat Banjarbaru).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Hasil Pemantauan Tindak Lanjut yang disampaikan merupakan hasil pemantauan tindak lanjut dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2008 dengan posisi per akhir Maret 2010. Dari sembilan pemeriksaan yang dilakukan terdapat 175 rekomendasi. Dari 175 rekomendasi tersebut 74 rekomendasi sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 44 rekomendasi masih perlu dilengkapi, dan 57 rekomendasi belum ditindaklanjuti. Kepala Perwakilan berharap tindak lanjut ini bisa lebih ditingkatkan dan jika ada hal-hal yang tidak jelas, Inspektorat atau DPRD bisa berkonsultasi kepada BPK.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa selama tahun 2003 sampai dengan 2008 meskipun ada rekomendasi dari BPK, namun tidak ada mekanisme di DPRD untuk memantau tindak lanjut. Dengan adanya hasil pemantauan tindak lanjut dari BPK ini, DPRD bisa memberikan perbaikan pada tindak lanjut bersama dengan Inspektorat. Ketua DPRD berharap dengan pemantauan tindak lanjut ini merupakan awal yang baik bagi perbaikan kinerja pengelolaan Pemerintahan Daerah. Sedangkan dari pihak Inspektorat akan menindaklanjuti dan melaporkan hasil pemantauan tindak lanjut ini ke Walikota. Pihak Inspektorat juga berharap bisa melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan di lapangan.
Leave a Reply