PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH UNAUDITED TAHUN 2019

Banjarbaru, Selasa (17 Maret 2020) – Bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2019 dari 13 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2019 ini menjadi dasar untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pemeriksaan terinci sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan interim dan menemukan adanya permasalahan-permasalahan yang patut menjadi perhatian diantaranya :

  1. Pengelolaan kas yang belum tertib , termasuk juga pengelolaan dana pada rekening BLUD yang belum memadai, serta penempatan deposito yang tidak sesuai ketentuan.
  2. Validasi piutang PBB-P2 oleh pemerintah daerah belum optimal.
  3. Penatausahaan aset tetap belum memadai.
  4. Pengelolaan Persediaan yang belum memadai.
  5. Pemerintah daerah masih memiliki utang daerah yang dikarenakan kontrak-kontrak yang tidak dapat dibayarkan atas beberapa kegiatan.
  6. Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan fisik dan penyelesaian paket pekerjaan yang terlambat dan belum dikenakan denda.
  7. Pelaporan pertanggungjawaban dana BOS dan BOSDA/BOP belum tertib.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of