Penutupan BPK’s Advisory Board on Tsunami-Related Audit Meeting Perlu Perhatian Khusus atas Audit Terkait Bencana

17/08/2009 – 10:08

Jakarta, Senin (17 Agustus 2009) – Keanggotaan BPK’s Advisory Board on Tsunami-Related Audit periode 2006-2009 telah berakhir, bersamaan dengan berakhirnya pertemuan advisory board yang berlangsung di Banda Aceh, pada 16 Agustus 2009. Berakhirnya advisory board sehubungan dengan berakhirnya masa rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh pascatsunami.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan SAI (Supreme Audit Institutions/lembaga pemeriksa) anggota Advisory Board dari 8 negara, yaitu Australia, Belanda, Jepang, Korea, Perancis, Swedia, dan Uni Eropa, serta dari Arab Saudi yang diwakili oleh The Saudi Fund for Development. Selain itu, hadir pula para auditor BPK yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dana tsunami, serta perwakilan dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR), juga Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPK’s Advisory Board on Tsunami-Related Audit yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam kerjasama ini. Terima kasih atas segala saran dan rekomendasi serta sharing informasi kepada BPK,” ujar Ketua BPK RI, Anwar Nasution, dalam sambutan acara penutupan BPK’s Advisory Board on Tsunami-Related Audit yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, (17/8).

Pertemuan advisory board di Banda Aceh yang disertai dengan presentasi dari pemerintah, mengingatkan pemerintah dan lembaga audit untuk memberi perhatian khusus atas pelaksanaan audit terkait bencana dengan efektif di masa mendatang. Kompetensi audit perlu dikembangkan dengan membangun komunikasi yang baik dengan auditee, sehingga auditor dapat menggali lebih dalam tentang akar permasalahan. Hal ini perlu dilakukan agar lembaga pemeriksa dapat memberi saran dan rekomendasi yang lebih baik untuk peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas program yang dilaksanakan.
Dari pertemuan advisory board di Aceh tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:

  1. Pengalaman pemeriksaan tsunami di Aceh dapat berguna untuk memeriksa pertanggungjawaban keuangan dalam pengelolaan dana bencana terkait bencana alam juga bencana yang disebabkan oleh manusia, contohnya konflik militer seperti yang terjadi di Aceh yang merusak tatanan sosial, ekonomi dan pemerintahan.
  2. Pemerintah Indonesia menerapkan “Open Door Policy” yang memperbolehkan bantuan dari segala penjuru untuk masuk tanpa hambatan dari pemerintah, baik untuk fase tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi.
  3. Adanya penyaluran dana bantuan luar negeri melalui Multi Donor Trust Funds oleh World Bank. Penyaluran tersebut berguna karena dapat menyalurkan dana secara efisien dan luas.
  4. Pembentukan badan yang memiliki wewenang seperti BRR sangatlah berguna untuk mengkoordinasi upaya rekonstruksi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga donor, serta NGO lokal dan internasional. Badan ini juga berwenang menjadi penghubung antara pemerintah lokal dengan pemerintah pusat dan donatur asing.

Ketua BPK RI berharap, saran dan rekomendasi tersebut dapat memperkaya pengalaman audit para auditor di berbagai negara yang melakukan audit terhadap bantuan terkait bencana, melalui kontribusi panduan dari INTOSAI Working Group Accountability for and Audit of Disaster Related Aid (WG AADA). Menurut Ketua BPK RI, berakhirnya advisory board ini bukan berarti berakhirnya kerjasama antara lembaga pemeriksa, karena kerjasama antarlembaga pemeriksa dapat dilakukan dalam bentuk lain. Salah satu kerjasama itu adalah kerjasama dalam training dan secondment program yang telah dilakukan BPK, yaitu kerjasama dengan Australian National Audit Office (ANAO), US General Accounting Office (GAO), dan Swedish National Audit Office (SNAO), serta dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) Pada 17 Agustus ini, selain acara penutupan BPK’s Advisory Board on Tsunami-Related Audit Meeting juga berlangsung Focus Group Discussion yang bertujuan untuk memberi  masukan atas pedoman audit bantuan terkait bencana, dimana draft pedomannya disusun dan dikembangkan oleh BPK RI bekerja sama dengan SAI Peru. Pedoman ini didedikasikan melalui INTOSAI WG AADA kepada auditor yang akan melakukan audit atas bantuan bencana. Ini untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of