Catatan Berita: Pengeras Suara Rp 4,8 Miliar Buat DPRD Kalsel

Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah mengakui pihaknya hanya menyalurkan permintaan anggota dewan yang menginginkan penggantian sound system. “Yang minta anggota dewan dan kami turuti karena sistem pengeras suara yang lama dianggap sudah usang,” ujarnya.

Diungkapkannya, sekretariat DPRD Kalsel menyiapkan pagu anggara senilai Rp 5 miliar lebih dari APBD[i] Kalsel 2019. Proses lelang[ii] melalui LPSE Setdaprov Kalsel, dan pemenang lelang berasal dari perusahan pengadaan dari Surabaya, sementara sound system langsung didatangkan dari China.


[i] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004).

[ii] Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi (https://id.wikipedia.org/wiki/Lelang).

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of