Sumber: Kalimantan Post, Senin, 12 Oktober 2009
Marabahan, KP – Pemutakhiran hasil-hasil pemeriksaan yang dilakukan, bukan bertujuan untuk mempermalukan atau mencari-cari kesalahan satu instansi.
”Pada hakekatnya, kegiatan pengawasan yang dilakukan merupakan upaya saling instrospeksi, sehingga pelaksanaan program pembangunan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Wakil Bupati Batola H Sukardhi, dalam sambutannya pada kegiatan pemutakhiran data/evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK-RI tahun 2006 hingga 2008, BPKP tahun 2008-2009 dan hasil pemeriksaan reguler Inspektorat Batola tahun 2008-2009, baru-baru ini, di aula Selidah Marabahan, yang dihadiri Sekdakab Batola Ir Supriyono, dan sejumlah Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Batola.
”Terlebih, masyarakat Kabupaten Batola sudah semakin kritis terhadap semua permasalahan yang timbul di masyarakat dan semakin berani memberikan saran serta kritik kepada kita semua, untuk itu kita harus legowo menerimanya,” sambung Sukardhi, dengan menjelaskan, bahwa ekspose terhadap hasil-hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI, BPKP dan Inspektorat Batola tersebut, pada hakekatnya merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dalam upaya saling instrospeksi sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Agar pengawasan yang dilakukan benar-benar obyektif, lanjutnya, instansi yang bertugas melakukan pengawasan, hendaknya juga memperhatikan masukan atau pengaduan masyarakat terhadap terjadinya penyelewengan, baik yang diadukan melalui media massa maupun diadukan secara langsung.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil pantauan terhadap beberapa instansi, diketahui bahwa temuan hasil pemeriksaan sebagian besar terjadi karena kurangnya Pengawasan Melekat (Waskat).
”Untuk itulah, saya meminta agar pengendalian intern dan pengawasan melekat, terus ditingkatkan sehingga berbagai penyimpangan bisa diantisipasi sedini mungkin,” tandas Sukardhi, seraya menambahkan bahwa pengawasan itu dapat dilakukan, secara berlapis sejak mulai proses kegiatan, sampai dengan pengawasan melekat dalam upaya mewujudkan produk yang Tiga E (Ekonomis, Effisien, Efektif).
Berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah, ujar Wabup Sukardhi, adalah pertama, penerapan anggaran berbasis kinerja (Performance Based Budgeting ) penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara anggaran dengan keluaran (output ) dan hasil (outcome ) yang diharapkan dari kegiatan dan program yang dilaksanakan termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil tersebut. Kedua, pelaporan keuangan dan kinerja pengintegrasian pelaporan keuangan, dan kinerja ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan anggaran berbasis kinerja dan memfasilitasi penyederhanaan sistem pelaporan yang selama ini masih terpisah, yaitu dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Terlebih, dalam era demokrasi saat ini, masyarakat terus-menerus menyuarakan kebutuhan akan adanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Masyarakat secara kritis menuntut agar pencapaian hasil pembangunan, pengelolaan keuangan negara, dan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel. ”Selaku aparat negara dan pemerintah, kita harus mampu menjawab kebutuhan rakyat. Kita harus menyadari bahwa kegagalan memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban dapat menimbulkan implikasi yang luas. Jika masyarakat menilai pemerintah tidak akuntabel, masyarakat dapat menuntut penggantian pejabat, perbaikan sistem dan sebagainya,” sebut Sukardhi, yang menekankan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, harus selalu menerapkan prinsip keadilan (Equity) dan pemerataan ( Equality ). ”Dengan penerapan prinsip keadilan, kita harus menjamin adanya kesempatan sosial yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan layanan publik berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Selain itu, melalui prinsip pemerataan, kita harus mewaspadai agar penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja, melainkan harus didistribusikan secara proporsional merata kepada seluruh masyarakat,” demikian Wabup Sukardhi. (yus/K-5)
Leave a Reply