Pembentukan ASEANSAI: Tonggak Sejarah Peningkatan Kapasitas Badan Pemeriksa Negara-Negara se-ASEAN

Denpasar, Rabu (16 November 2011) – Para Ketua Badan Pemeriksa atau Supreme Audit Institutions (SAI) dari negara-negara se-ASEAN menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Badan Pemeriksa Negara-Negara Anggota ASEAN di Bali International Convention Center, Denpasar, Bali pada hari ini (16/11). Acara KTT ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dengan sambutan pengantar oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Drs. Hadi Poernomo, Ak. yang menjelaskan latar belakang dan tujuan pembentukan ASEANSAI. Acara pembukaan KTT ini dihadiri oleh para pimpinan lembaga-lembaga negara, para ketua badan pemeriksa negara-negara anggota ASEAN, Wakil Ketua BPK RI, para Anggota BPK RI, para Menteri Kabinet Pembangunan Indonesia Bersatu II, Gubernur Provinsi Bali, para Ketua DPRD Provinsi Bali, para pejabat pemerintah pusat dan daerah, para pejabat di lingkungan BPK RI, serta para undangan lainya.
Dalam KTT tersebut dilakukan penandatanganan Agreement pembentukan ASEANSAI oleh sepuluh ketua badan pemeriksa negara-negara Anggota ASEAN yaitu: Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, dan Vietnam. Selain itu, dalam acara KTT ini juga dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua ASEANSAI yang pertama.
Proses pembentukan ASEANSAI dimulai dengan adanya gagasan pembentukan ASEANSAI yang muncul pada pertemuan beberapa badan pemeriksa negara-negara anggota ASEAN pada berbagai kesempatan. Hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan komunikasi antar badan pemeriksa negara-negara anggota ASEAN untuk memperoleh dukungan dan komitmen dari seluruh badan pemeriksa negara-negara Anggota ASEAN, pertemuan teknis pada Juli 2011, pertemuan tingkat pejabat senior pada Oktober 2011, dan selanjutnya dilaksanakan KTT ini dalam rangka pendeklarasian ASEANSAI. Secara keseluruhan, proses pembentukan ASEANSAI berlangsung dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan sampai dengan KTT ini.
Pembentukan ASEANSAI ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mendorong kerjasama antar badan pemeriksa negara-negara anggota ASEAN yang dilatarbelakangi oleh kesamaan budaya, kebutuhan, dan tantangan, serta mengedepankan nilai-nilai kebersamaan saling menghormati dan solidaritas. Kerjasama tersebut dilaksakanan melalui pertukaran dan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam audit sektor publik.
Hadi Poernomo menegaskan pertemuan tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah bagi kerjasama badan pemeriksa se-ASEAN. Kerjasama ini memiliki peran strategis, karena tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan kapasitas di antara badan pemeriksa se-ASEAN, tetapi juga diharapkan dapat berkontribusi positif dan konstruktif bagi Komunitas ASEAN Tahun 2015. ASEAN telah merancang komunitas ASEAN 2015 dengan moto: “Satu Visi, Satu Identitas, serta Satu Komunitas yang Peduli dan Berbagi” (One Vision, One Identity, and One Caring dan and Sharing Community), seperti yang tercantum dalam ASEAN Charter.
Setelah didirikannya ASEANSAI, diharapkan organisasi tersebut akan memberikan kontribusi pada kemajuan komunitas ASEAN pada tahun 2015. Komunitas ini berdasarkan akan kebutuhan adanya akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peraturan hukum melalui mekanisme pembelajaran dan pertukaran pengalaman antar anggota. Untuk mengefektifkan organisasi ini, dan memberikan berbagai manfaat untuk pengembangan komunitas ASEAN, ASEANSAI akan diatur dan dioperasikan sebagai organisasi independen yang berasosiasi dengan ASEAN, bukan di bawah organisasi ASEAN.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of