BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Inspektorat Se-Kalimantan Selatan untuk Semester II Tahun 2013 selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada hari Rabu, 2 Oktober 2013. Pertemuan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan dan dilaksanakan di Aula Lt. 4 Gedung II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam pembahasan ini adalah Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan dengan didampingi beberapa orang stafnya sedangkan dari pihak BPK RI, hadir Kepala Perwakilan, Suyatna, Kepala Sub Auditorat I, Subekti, Kepala Sub Auditorat II, Syaiful Bachri serta para pemeriksa sebagai tim pembahas.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan agar pertemuan ini dapat dijadikan sebagai langkah perbaikan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, khususnya dalam hal ini penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK dan dapat mewujudkan tercapainya sinergi antara BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh jajaran Inspektorat se-Kalimantan Selatan.
Hari pertama, 2 Oktober 2013 acara diisi dengan pengarahan Kepala Perwakilan kepada seluruh Kepala Inspektorat dan pada hari kedua dan ketiga, 3 – 4 Oktober 2013, diisi dengan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh tim pembahas dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh Inspektorat Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan.
Acara ditutup pada hari Jumat, 4 Oktober 2013 oleh Kepala Subauditorat I yang dirangkaian dengan penyerahan hasil Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI secara simbolis kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan.
Leave a Reply