Opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Tanah Laut TA 2010

dsc_1175i-320x200BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2010 bertempat di  BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Tahun ini, Kabupaten Tanah Laut kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian seperti yang diperoleh pada tahun sebelumnya.

Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Widiyatmantoro, Kasi Kalsel II.A, M. Rizal Assiddiqie, SE., MM., Ak., dan Kasie Kalsel IIB Ahmad Priyo Widagdo, S.E., Ak.. Sedangkan dari Pemerintah  Kabupaten Tanah Laut hadir Ketua DPRD H. Bambang Alamsyah, S.T., Wakil Bupati Drs. H. Atmari, Sekretaris Daerah Drs. Abdullah, Plh. Inspektur Suparman, BA, beserta jajarannya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Tanah Laut dan Wakil bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2010, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Tahun ini Kabupaten Tanah Laut mengalami peningkatan yang baik dan kemajuan dalam pelaporan keuangan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyatakan terima kasih dan akan berusaha untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of