Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10...
Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Leave a Reply