Banjarbaru – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) pada Kamis, 15 September 2022. Rombongan BAP DPD RI yang hadir berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mirati Dewaningsih dan disambut oleh Kepala BPK Perwakilan Rahmadi. Kunjungan Kerja BAP DPD RI ini dilaksanakan dalam bentuk Rapat Konsultasi bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) II Tahun 2021 BPK RI yang Berindikasi Kerugian Negara/Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat Konsultasi dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor BPK dan dihadiri juga oleh Kepala Subauditorat Kalsel I, Kepala Subauditorat Kalsel II, Kepala Sekretariat Perwakilan, Pengendali Teknis dan Pemeriksa Madya. Kepala Perwakilan memaparkan sekilas tentang BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan selanjutnya memberikan penjelasan secara komprehensif terkait perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh entitas, Kepala Perwakilan juga menyampaikan kendala-kendala yang biasa dihadapi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Dari rapat ini, diharapkan para wakil daerah di DPD RI dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait percepatan penyelesaian tindak lanjut dari LHP BPK.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian cinderamata dan makan siang bersama.
Leave a Reply