Kamis, 16 Maret 2017, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kotabaru di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Pansus ini diketuai oleh Suji Hendra, S.Pd., Wakil Ketua Martin Sovian, S.E., dengan Anggota Pansus Syairi Mukhlis, S.Sos., Shokhiful Anam, Arbani, S.Pd.I., MAP, Eny Seswati Murti Hariyati, S.E., Andi Kurnia, Nurtaibah, dan Hj. Syarifah Jamilah serta didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos., MAP dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, S.H., M.Hum. Turut hadir dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kepala Sekretariat Perwakilan Setyo Esti Agustini, Kepala Subauditorat Kalsel I Hery Purwanto, Kepala Subauditorat Kalsel II Suherman, Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan Budisantoso, Kepala Subbagian Hukum Sudarmono, beserta para Ketua Tim Senior Tukino, Endah Rustiyanti, Agustinus Dompak Sitakar, Krisdianawati, dan Purwa Winaryanto.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja oleh Pansus ini adalah guna memperoleh masukan dan informasi yang positif dan konstruktif bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. Materi yang dibahas dalam kunjungan kerja ini yaitu mengenai peraturan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru berharap dengan kunjungan kerja ini, BPK dapat memberikan masukan atas Raperda tentang perubahan Perda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Terkait perubahan istilah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kepala Subbagian Hukum menjelaskan bahwa jika terdapat perubahan istilah dalam peraturan yang baru maka segera disesuaikan.
Leave a Reply