Pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2016, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, diadakan acara pertemuan pejabat baru Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Agenda terkait silaturahmi dan perkenalan pejabat baru Dirkrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Acara ini dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, Kepala Subauditorat Kalsel I dan II, Plh. Kepala Sub Bagian Hukum dan beberapa pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebanyak 7 orang. Dalam acara tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 14 entitas yang terdiri dari 1 provinsi dan 13 kabupaten/kota termasuk BUMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan keuangan yang menghasilkan output opini, pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang biasanya fokus pada belanja modal infrastruktur, pemeriksaan kinerja yang menilai 3E (Ekonomis, Efisiensi dan Efektivitas) dan pemeriksaan tematik dengan leading sector dari BPK Pusat (contoh: pemeriksaan JKN).
Dari Polda menyampaikan perkenalan Dirkrimsus yang baru serta memohon agar prosedur permintaan LHP lebih dipermudah. Penjelasan Kepala perwakilan bahwa penyampaian LHP sudah ada prosedurnya sehingga harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Acara ditutup dengan pemberian cinderamata berupa plakat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada pihak Polda Kalimantan Selatan.
Leave a Reply