Sumber:Banjarmasin Post-Jumat, 9 April 2010
Kasus Tapin karena Mark-up
BANJARMASIN,BPOST-Tiga hari usai menetapkan tujuh tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel memanggil sejumlah saksi kasus dugaan penyimpangan lelang distribusi listrik di Tapin. Kamis (8/4), penyidik kejati meminta keterangan sejumlah kontraktor yang kalah lelang. Pemeriksaan dilakukan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan, Agus Suroto dan Kasi Prapenuntutan, Sandy Rosady.
Diungkapkan Agus, dari delapan kontraktor yang ikut lelang, empat di antaranya telah diperiksa yakni Isnaniah, H Muryani, Fitriadi dan Rusmiati. Mereka adalah kontraktor yang tidak memenangkan proyek itu. “Kita meminta keterangan seputar proses lelang”, kata Agus.
Dikatakannya, ada dugaan lelang tidak memenuhi prosedur sehingga terjadi mark-up (penggelembungan biaya) dengan tidak menggunakan harga penawaran sendiri (HPS). “Yang digunakan hanya engineering estimate (EE) atau perkiraan harga yang dibuat oleh M Helmi (salah satu tersangka. Dia adalah konsultan proyek yang juga anggota DPRD Hulu Sungai Utara, red). Padahal EE adalah salah satu pendukung HPS,”kata Agus.
Mengenai surat izin pemeriksaan terhadap Helmi, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin akan segera mengeluarkannya. “Saya sudah menerima surat permohonan dari kejaksaan untuk memeriksa seorang anggota DPRD HST,” ujarnya.
Saat ini surat itu masih dalam proses. “Kita tidak menghalangi proses hokum sebaliknya kita harus menjunjung tinggi. Surat izin belum dikeluarkan karena masih diproses. Insya Allah dalam waktu segera dikeluarkan,”tegas Rudy. Kasus ini berawal dari adanya proyek distribusi listrik untuk tahun anggaran 2009. Pada saat itu, Distamben Tapin selaku satuan kerja yang menangani proyek menggelar tender. Akhirnya, Sembilan perusahaan dinyatakan sebagai pemenang tender dan melaksanakan proyek secara terpisah nilai kontrak Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Informasi yang diperoleh BPost, proyek itu dilaksanakan di kawasan Lokpaikat dan Binderang, Aslam Babaris di Tambarangan, Tandui dan Hatungun. Berdasar pemantauan di lapangan, pengerjaan hanya berupa pemasangan tiang dan kabel. Belum ada pasokan arus listrik dari PLN Ranting Rantau.(dwi/ais)
Leave a Reply